DMN NEWS - MUNTILAN – Musim tanam seharusnya menjadi harapan. Tapi di Muntilan, Kabupaten Magelang, harapan itu justru terasa hambar. Lahan-lahan yang dulu dipenuhi daun tembakau kini mulai dibiarkan kosong. Bukan karena malas, tapi karena realita yang tak lagi berpihak.

Harga yang tak menentu dan biaya produksi yang terus membengkak membuat banyak petani memilih mundur. Mereka tidak lagi berani mengambil risiko menanam komoditas yang dulu menjadi kebanggaan daerah.

Salah satunya diungkapkan oleh Hanafi. Ia menyebut tahun ini menjadi titik terberat bagi petani tembakau.

“Modalnya besar, tapi harga tidak jelas. Banyak yang akhirnya memilih tidak menanam,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Baca Juga: Innalillahi, Ibunda Ahmad Nurwahid Berpulang, Sosok Sederhana yang Menginspirasi Banyak Orang

Saat ini, harga tembakau di tingkat petani hanya berkisar Rp50 ribu hingga Rp60 ribu per kilogram. Angka itu jauh dari kata layak jika dibandingkan dengan biaya yang harus dikeluarkan sejak awal tanam hingga panen.

Padahal, jika mengacu pada standar kualitas, tembakau Muntilan seharusnya memiliki nilai jual lebih tinggi. Untuk kualitas terbaik, harga ideal bahkan bisa menembus hampir Rp200 ribu per kilogram.

Namun kenyataan di lapangan berkata lain.

Petani terjebak dalam situasi yang serba sulit. Mereka menanam dengan penuh risiko, tapi harga ditentukan tanpa kepastian. Di titik ini, bertahan justru terasa seperti perjudian.

Baca Juga: Semangat Kartini Menggema di Magelang, Perempuan Didukung Jadi Kunci Keadilan dan Masa Depan

Masalah tidak berhenti pada harga. Sejumlah gudang tembakau milik perusahaan rokok yang sebelumnya menjadi tempat penyerapan hasil panen kini banyak yang tutup.

Dampaknya langsung terasa. Jalur distribusi menyempit, permintaan menurun, dan posisi tawar petani semakin lemah.

Dulu, tembakau Muntilan dikenal sebagai komoditas unggulan dengan kualitas yang diperhitungkan. Permintaan tinggi dari pabrikan rokok membuat harga stabil dan menguntungkan.

Kini, cerita itu tinggal kenangan.

Pembatasan kuota pembelian oleh industri rokok memperparah keadaan. Bahkan, tidak sedikit pabrik yang sama sekali tidak lagi menyerap hasil panen petani.

Baca Juga: Jejak Dugaan Korupsi DJKA Melebar, KPK Telusuri Peran Sudewo dan Aliran Fee Proyek Kereta

Ketika pasar hilang, harga pun jatuh tanpa perlawanan.

Jika menoleh ke belakang, tembakau Muntilan pernah berada di puncak kejayaan. Pada awal 1990-an, harga tembakau bisa mencapai sekitar Rp150 ribu per kilogram—angka yang saat itu menjadi simbol kesejahteraan petani.

Sementara itu, berdasarkan klasifikasi kualitas atau golongan, harga tembakau asli Muntilan seharusnya bisa mencapai nilai yang lebih tinggi. Untuk kualitas golongan A berkisar Rp35 ribu per kilogram, B Rp70 ribu, C dan D sekitar Rp95 ribu, E Rp130 ribu, F Rp165 ribu, hingga golongan G yang bisa mencapai Rp190 ribu sampai Rp200 ribu per kilogram agar dinilai layak dan menguntungkan petani.

Baca Juga: Anak Pemulung di Boyolali Kembali Sekolah Lewat Program Prabowo, Harapan yang Nyaris Padam Menyala

Kini, lebih dari tiga dekade berlalu, nilai itu justru terasa semakin jauh. Bukan karena kualitas menurun, tetapi karena sistem yang tidak lagi mendukung.

Petani seperti kehilangan pijakan.

Di tengah kondisi ini, banyak petani akhirnya mengambil keputusan berat: meninggalkan tembakau dan beralih ke komoditas lain yang dinilai lebih stabil.

Langkah itu bukan tanpa konsekuensi. Tembakau bukan sekadar tanaman, tetapi bagian dari identitas dan sejarah panjang pertanian di Muntilan.

Namun ketika bertahan berarti merugi, pilihan menjadi semakin sempit.

Meski situasi terasa sulit, harapan belum sepenuhnya padam. Petani berharap adanya perhatian lebih dari pemerintah maupun pelaku industri.

Baca Juga: Kepedulian Nyata Saat Anggota Belum Punya Rumah, Danramil Ngablak Bangun Mess untuk Prajurit

Kepastian harga dan jaminan penyerapan hasil panen menjadi kebutuhan mendesak. Tanpa itu, tembakau Muntilan bisa benar-benar hilang dari peta pertanian lokal.

Karena bagi petani, yang mereka butuhkan bukan sekadar bantuan—tetapi keadilan dalam sistem yang selama ini terasa timpang.

Dan jika tidak ada perubahan, lahan-lahan kosong itu mungkin akan menjadi saksi bisu: bahwa pernah ada masa ketika tembakau menjadi harapan, sebelum akhirnya ditinggalkan.(*)