DMN NEWS - SOLO – Bayang-bayang praktik kotor di proyek infrastruktur kembali mencuat. Kali ini, sorotan tertuju pada dugaan korupsi di tubuh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, yang terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Nama Sudewo kembali mengemuka. Ia diduga memiliki peran dalam pengaturan proyek, saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI. Perkara ini bukan sekadar dugaan biasa—ia menyentuh inti persoalan klasik: intervensi kekuasaan dalam proses lelang.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa tiga saksi penting pada Selasa (21/4/2026). Mereka berasal dari unsur swasta hingga aparatur pemerintah, yang diyakini mengetahui detail praktik di balik proyek tersebut.

Baca Juga: Anak Pemulung di Boyolali Kembali Sekolah Lewat Program Prabowo, Harapan yang Nyaris Padam Menyala

Ketiga saksi itu antara lain perwakilan dari PT Surya Kencana Baru, Komisaris PT Mataram Inti Konstruksi, serta seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya.

“Semua saksi hadir dan diperiksa terkait dugaan intervensi dalam pengaturan lelang proyek di wilayah Jawa Timur,” ujar Budi.

Di balik proses lelang yang seharusnya transparan, penyidik mencium adanya skenario yang tidak bersih. Dugaan kuat mengarah pada pengondisian pemenang proyek—sebuah praktik yang merusak prinsip keadilan dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: Tren Lifestyle 2026: Pentingnya Work-Life Balance dan Kesehatan Mental

Namun cerita tak berhenti di situ.

Selain intervensi lelang, penyidik juga menelusuri dugaan aliran dana fee proyek. Uang itu diduga tidak mengalir secara langsung, melainkan melalui pihak perantara yang memiliki kedekatan dengan Sudewo.

Keterangan para saksi menjadi potongan puzzle penting untuk mengurai bagaimana mekanisme aliran dana itu bekerja. Dari siapa, lewat siapa, dan untuk siapa—semuanya sedang ditelusuri secara hati-hati.

“Penyidik juga mendalami dugaan pemberian fee proyek yang mengalir melalui orang kepercayaan,” jelas Budi.

Jika terbukti, praktik ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap kepentingan publik. Proyek perkeretaapian yang seharusnya meningkatkan layanan transportasi, justru diduga menjadi ladang transaksi tersembunyi.

Baca Juga: Harga Pertamax Terancam Naik, Bahlil Buka Skenario Penyesuaian BBM Nonsubsidi Ikuti Dunia

Kasus ini bukan perkara baru. Akar persoalannya bermula dari operasi tangkap tangan pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah. Saat itu, KPK menangkap sejumlah pihak yang terlibat dalam suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta.

Dari operasi itu, sepuluh orang langsung ditetapkan sebagai tersangka. Namun penyelidikan tak berhenti di satu titik.

Seiring waktu, benang kusut mulai terurai. Praktik serupa ditemukan di berbagai daerah—mulai dari Jawa Barat, Sumatera Utara, hingga Sulawesi. Polanya mirip: proyek, fee, dan dugaan permainan di balik layar.

Kini, jumlah tersangka telah bertambah menjadi 21 orang, termasuk dua korporasi. Angka yang menunjukkan bahwa persoalan ini bersifat sistemik, bukan insidental.

Baca Juga: Polri Siap Jerat Mafia BBM Subsidi dengan TPPU dan Korupsi, Aktor Besar Jadi Target Utama

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa sektor infrastruktur, yang menyedot anggaran besar negara, selalu berada di titik rawan penyimpangan. Ketika kekuasaan bersinggungan dengan proyek bernilai tinggi, godaan untuk menyimpang menjadi semakin besar.

Di tengah upaya pembangunan yang masif, publik kini menunggu: sejauh mana KPK mampu membongkar jaringan ini hingga ke akar.

Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara—tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang seharusnya bersih dan adil.(*)