DMN NEWS - Sleman — Di antara megahnya lanskap budaya Candi Prambanan dan hamparan sawah yang menjadi denyut kehidupan warga, sebuah rencana besar tengah diuji: investasi kereta gantung senilai Rp200 miliar di Kapanewon Prambanan.

Proyek ini bukan sekadar soal pembangunan infrastruktur wisata, tetapi menyentuh hal yang lebih dalam—keseimbangan antara modernisasi dan warisan sejarah.

Pemerintah Daerah DIY memilih bersikap hati-hati. Mereka tidak ingin langkah besar ini justru meninggalkan jejak masalah di kemudian hari. Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah DIY, Danang Setiadi, menegaskan bahwa kepastian tata ruang menjadi kunci utama sebelum proyek benar-benar dijalankan.

Baca Juga: Dua Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Diplomasi RI ke Iran Diuji di Tengah Ketegangan

Menurutnya, kawasan Prambanan bukan ruang kosong yang bisa dibangun tanpa pertimbangan. Wilayah ini menyimpan lapisan nilai—sejarah, budaya, hingga fungsi ekologis yang telah terjaga selama puluhan bahkan ratusan tahun.

“Karena ini berada di kawasan dengan banyak cagar budaya dan lahan pertanian, semua proses perizinan harus benar-benar dipenuhi,” ujarnya.

Pernyataan itu bukan sekadar formalitas birokrasi. Ada kekhawatiran yang nyata: ketika pembangunan melaju tanpa kendali, yang hilang bukan hanya ruang, tetapi juga identitas.

Baca Juga: Pemdes Karangrejo Bidik Proklim Lestari 2026, Gerakan Hijau Diperluas hingga 14 Desa Borobudur

Rencana pembangunan kereta gantung ini memang menawarkan daya tarik baru bagi pariwisata. Namun di sisi lain, kawasan Prambanan telah lebih dulu dikenal sebagai bagian dari Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Prambanan–Bokoharjo—sebuah wilayah yang tidak hanya indah, tetapi juga sarat makna historis.

Danang mengingatkan, jika proyek tetap dilanjutkan, maka pendekatan yang digunakan tidak bisa biasa-biasa saja. Harus ada penyesuaian dengan karakter kawasan. Tidak boleh merusak lanskap, tidak boleh mengganggu nilai budaya yang telah melekat kuat.

Di sinilah letak tantangan sebenarnya. Bagaimana menghadirkan modernitas tanpa mengorbankan akar sejarah.

Baca Juga: Di Tengah Polemik Pernyataan JK, Gibran Tegaskan Sosok Jusuf Kalla Tetap Mentor dan Idola

Secara kewenangan, proyek ini sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Kabupaten Sleman. Hal ini karena lokasi pembangunan tidak melintasi wilayah administratif lain. Sejumlah dokumen penting, termasuk kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR), disebut tengah disiapkan sebagai bagian dari proses administrasi.

Namun, persoalan tidak berhenti pada dokumen. Ada aspek lain yang tak kalah penting: dampak sosial.

“Jangan sampai pembangunan justru menimbulkan persoalan bagi masyarakat sekitar,” kata Danang menegaskan.

Baca Juga: Kasus Viral Suster Natalia, Bukti Respons Cepat Negara atau Alarm Sistem Perbankan?

Kalimat ini sederhana, tetapi berat. Sebab di balik proyek besar, selalu ada perubahan yang harus dihadapi warga—dari perubahan pola ekonomi hingga potensi konflik ruang.

Rencana pembangunan ini akan memanfaatkan Tanah Kas Desa di dua wilayah, yakni Kalurahan Bokoharjo seluas sekitar 7,9 hektare dan Kalurahan Sambirejo sekitar 1 hektare. Lahan-lahan ini bukan sekadar angka dalam peta, melainkan ruang hidup yang selama ini menjadi bagian dari keseharian masyarakat.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Sleman, Rin Andrijani, menyebut bahwa proses perizinan penggunaan Tanah Kas Desa masih berjalan di tingkat provinsi. Hingga kini, belum ada kepastian kapan dokumen penting seperti serat palilah dan kekancingan akan terbit.

Baca Juga: Kasus Viral Suster Natalia, Bukti Respons Cepat Negara atau Alarm Sistem Perbankan?

Ketidakpastian ini menjadi tanda bahwa proyek masih jauh dari kata siap. Banyak tahapan yang harus dilalui, banyak kepentingan yang harus diselaraskan.

Di sisi lain, suara dari sektor pelestarian budaya juga belum sepenuhnya masuk dalam diskusi teknis. Manggar Sari Ayuati dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X mengaku pihaknya bahkan belum menerima dokumen rencana pembangunan.

Tanpa dokumen tersebut, sulit bagi mereka untuk memberikan kajian atau rekomendasi. Padahal, dalam konteks kawasan seperti Prambanan, peran lembaga pelestarian menjadi sangat krusial.

Baca Juga: Bus DAMRI Jogja–YIA Kembali Normal, Akses Bandara Makin Mudah dengan Jadwal Teratur

Situasi ini memperlihatkan satu hal: proyek ini masih membutuhkan sinkronisasi yang serius antarinstansi. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Harus ada titik temu antara kepentingan investasi, pelestarian budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Kereta gantung mungkin terdengar futuristik. Menjanjikan pengalaman baru bagi wisatawan. Namun di Prambanan, setiap langkah pembangunan tidak hanya diukur dari potensi ekonomi, tetapi juga dari seberapa besar ia menghormati masa lalu.

Karena di tanah ini, sejarah tidak hanya berdiri—ia hidup.

Dan keputusan yang diambil hari ini, akan menentukan apakah ia tetap terjaga, atau perlahan memudar di tengah ambisi pembangunan.(*)