DMNNEWS – JAKARTA — Kebijakan penangguhan operasional terhadap sekitar 1.700 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai perhatian dari parlemen. Langkah yang diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut dinilai sebagai bentuk upaya menjaga mutu layanan kepada masyarakat.

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menyatakan dukungannya terhadap tindakan tegas tersebut. Ia menilai bahwa penangguhan operasional perlu dilakukan terhadap SPPG yang terbukti tidak menjalankan standar pelayanan secara optimal.

Menurut Irma, sejumlah pelanggaran yang ditemukan antara lain pengurangan porsi makanan, kualitas layanan yang tidak sesuai ketentuan, hingga ketiadaan fasilitas pendukung penting seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Baca Juga: 1.686 peserta PPG UIN Saizu dikukuhkan, rektor tekankan pembelajaran berpusat pada siswa.

“Saya mendukung langkah BGN yang men-suspend SPPG yang tidak memenuhi standar. Ini penting agar manfaat program tetap terjaga,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).

Namun demikian, ia menekankan bahwa persoalan tidak hanya berada di tingkat pelaksana dapur atau SPPG semata. Irma menyoroti adanya indikasi kelemahan dalam sistem pengawasan, khususnya di tingkat koordinator wilayah (korwil).

Ia menduga adanya praktik yang tidak sehat di lapangan yang memungkinkan SPPG bermasalah tetap beroperasi. Oleh karena itu, ia meminta BGN untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terlibat.

Baca Juga: Belajar Lingkungan Jadi Interaktif dan Seru, Guru SD di Tegal Ciptakan Metode Eco-Rotation

“Jika ada korwil yang melindungi SPPG tidak berkualitas, apalagi sampai ada praktik suap, maka harus segera diberhentikan,” tegasnya.

Irma menilai bahwa pengawasan yang lemah akan membuka celah terjadinya pelanggaran berulang. Padahal, program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan.

Karena itu, ia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelaksanaan program, tidak hanya dari sisi operasional, tetapi juga dari aspek pengawasan dan tata kelola.

Baca Juga: Tol Jogja–Solo Trihanggo–Junction Sleman Dikebut, Progres 79 Persen Target Operasi Oktober 2026

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi faktor kunci dalam memastikan program berjalan sesuai tujuan. Tanpa pengawasan yang kuat, potensi penyimpangan akan terus terjadi dan merugikan masyarakat.

Langkah penangguhan terhadap ribuan SPPG ini dinilai sebagai momentum penting untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Tidak hanya memperbaiki kualitas layanan di lapangan, tetapi juga memperkuat integritas aparat yang terlibat dalam program.

Irma juga menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap SPPG yang beroperasi benar-benar memenuhi standar yang telah ditetapkan. Hal ini mencakup kualitas makanan, kebersihan, serta kelengkapan fasilitas pendukung.

Baca Juga: Menkop Ferry: Koperasi Jadi Pilar Ekonomi Pancasila, Dorong Kemandirian dan Keadilan Sosial

Program MBG sendiri diharapkan mampu memberikan dampak signifikan dalam menurunkan angka masalah gizi di Indonesia. Oleh karena itu, keberlangsungan program harus dijaga dengan standar yang tinggi.

Dengan adanya langkah tegas dari BGN serta dorongan pengawasan dari DPR, diharapkan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ke depan, sinergi antara pemerintah, lembaga pengawas, dan masyarakat menjadi kunci dalam memastikan program ini tetap berada pada jalur yang benar dan berkelanjutan.(*)