DMN NEWS — Lebanon - Kabar duka kembali menyelimuti misi perdamaian dunia yang melibatkan prajurit Indonesia. Setelah hampir satu bulan menjalani perawatan akibat luka berat, seorang personel TNI dinyatakan gugur saat bertugas di wilayah konflik Lebanon selatan.

Prajurit Kepala Rico Pramudia (31) meninggal dunia setelah sebelumnya mengalami luka serius akibat serangan di area penugasan. Informasi tersebut disampaikan oleh United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) melalui pernyataan resmi.

Dalam keterangan yang dirilis, UNIFIL menyebut Praka Rico wafat setelah menjalani perawatan intensif selama hampir satu bulan di sebuah rumah sakit di Beirut.

Baca Juga: Minim Serapan Susu UMKM Boyolali di Program MBG, Pengrajin Keluhkan Kurang Pelibatan

Ia sebelumnya mengalami luka parah akibat ledakan proyektil yang terjadi di markas pasukan penjaga perdamaian di wilayah Adchit Al Qusayr pada malam 29 Maret 2026.

“UNIFIL menyampaikan duka cita atas wafatnya Praka Rico Pramudia yang mengalami luka serius akibat ledakan di area penugasan,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan.

Pihak UNIFIL juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum serta kepada pemerintah Indonesia, khususnya TNI Angkatan Darat yang kehilangan salah satu personelnya.

Baca Juga: Pemerintah Dorong UMKM Go Digital, Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi Desa

Gugurnya Praka Rico menambah daftar korban dari Indonesia dalam misi perdamaian di Lebanon dalam kurun waktu singkat. Dalam satu bulan terakhir, tercatat empat prajurit TNI meninggal dunia dalam rangkaian insiden yang terjadi di wilayah tersebut.

Sebelumnya, Farizal Rhomadhon dilaporkan meninggal dunia akibat serangan artileri pada 29 Maret, dalam kejadian yang sama yang menyebabkan Praka Rico mengalami luka berat.

Tak lama berselang, dua prajurit lainnya, yakni Zulmi Aditya Iskandar dan Muhammad Nur Ikhwan, juga gugur saat konvoi yang mereka kawal menjadi sasaran serangan.

Baca Juga: Damkar dan Ambulans Jadi Sasaran, Polisi Selidiki Laporan Fiktif Diduga Modus Pinjol di Sleman

Serangkaian insiden yang terjadi pada 29–30 Maret hingga awal April tersebut juga mengakibatkan sedikitnya tujuh prajurit TNI lainnya mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan yang berbeda.

Situasi ini menunjukkan meningkatnya eskalasi keamanan di wilayah penugasan, yang turut berdampak pada keselamatan pasukan penjaga perdamaian, termasuk dari Indonesia.

Menanggapi kejadian tersebut, UNIFIL menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat konflik wajib mematuhi hukum internasional, termasuk menjamin keselamatan personel dan fasilitas milik Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Baca Juga: 354 Calon Jemaah Haji Sleman Diberangkatkan, Total 1.516 Jemaah Siap Menuju Tanah Suci

UNIFIL menekankan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional serta bertentangan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701. Tindakan tersebut bahkan berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan perang.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat atas risiko besar yang dihadapi prajurit Indonesia dalam menjalankan tugas di misi internasional. Di tengah upaya menjaga stabilitas dan perdamaian, ancaman terhadap keselamatan personel tetap menjadi tantangan nyata di lapangan.

Pemerintah Indonesia melalui TNI terus memantau perkembangan situasi serta memastikan perlindungan maksimal bagi prajurit yang bertugas di wilayah konflik.(wn)