DMNNEWS – KUPANG — Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa koperasi harus kembali menjadi fondasi utama dalam sistem ekonomi berbasis Pancasila yang berkeadilan. Ia menekankan bahwa arah pembangunan koperasi ke depan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan angka, tetapi juga pada penguatan nilai-nilai kebersamaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ferry saat membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 KSP Kopdit Swasti Sari di Kupang, Minggu (26/4/2026). Acara ini dihadiri oleh ratusan peserta, termasuk Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Johni Asadoma, serta perwakilan anggota koperasi dari berbagai daerah.

Dalam sambutannya, Ferry menyoroti pentingnya mengembalikan jati diri koperasi sebagai gerakan ekonomi berbasis kekeluargaan, gotong royong, dan solidaritas sosial. Ia menilai, nilai-nilai tersebut harus menjadi roh utama dalam setiap aktivitas koperasi.

Baca Juga: Resepsi El Rumi–Syifa Hadju Dihadiri Presiden dan Menteri, Jadi Momen Silaturahmi Nasional

“Ke depan, koperasi tidak hanya bicara soal angka, tetapi juga nilai. Semangat kebersamaan harus kembali diperkuat,” ujarnya.

Pemerintah, lanjut Ferry, tengah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk memperkuat sektor koperasi nasional. Salah satunya melalui penyusunan regulasi baru yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk rencana undang-undang perkoperasian yang lebih komprehensif.

Selain itu, pemerintah juga mendorong sistem penjaminan simpanan koperasi guna meningkatkan kepercayaan masyarakat. Program pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga menjadi bagian dari strategi besar dalam memperluas akses ekonomi masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.

Baca Juga: Laris 500 Mangkuk Sehari Diserbu Pelintas Jalan Raya, Es Dawet Kang Siput Magelang Legendaris

Penguatan sumber daya manusia (SDM) koperasi turut menjadi perhatian utama. Ferry menegaskan bahwa pendidikan dan pelatihan koperasi harus diperluas agar pengelolaan koperasi semakin profesional dan akuntabel.

Sementara itu, Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, memberikan apresiasi atas kontribusi KSP Kopdit Swasti Sari dalam menggerakkan ekonomi daerah. Ia menilai koperasi memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi lokal yang selaras dengan program pembangunan berkelanjutan di wilayah NTT.

Dari sisi kinerja, Ketua Pengurus Kopdit Swasti Sari, Lambertus Ara Tukan, melaporkan bahwa hingga akhir Tahun Buku 2025, jumlah anggota koperasi telah mencapai 217 ribu orang yang tersebar di enam provinsi. Total aset koperasi tercatat sebesar Rp1,24 triliun, dengan Sisa Hasil Usaha (SHU) mencapai Rp15,78 miliar.

Baca Juga: Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Praka Rico Pramudia Meninggal Usai Dirawat Intensif Sejak Maret

Kinerja tersebut semakin diperkuat dengan opini wajar tanpa pengecualian dari auditor independen, serta predikat sehat yang disematkan kepada koperasi tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa tata kelola koperasi berjalan dengan baik dan transparan.

Lebih dari sekadar lembaga ekonomi, koperasi juga dinilai sebagai wadah pembentukan nilai-nilai sosial seperti kejujuran, keadilan, serta tanggung jawab sosial. Nilai-nilai ini menjadi pembeda utama koperasi dibandingkan model usaha lainnya.

Dalam konteks yang lebih luas, pemerintah juga tengah mengembangkan konsep Koperasi Merah Putih sebagai entitas strategis untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional. Program ini dirancang untuk mendukung pelaku usaha kecil, petani, dan nelayan agar memiliki akses yang lebih luas terhadap permodalan dan pasar.

Baca Juga: Minim Serapan Susu UMKM Boyolali di Program MBG, Pengrajin Keluhkan Kurang Pelibatan

Sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo Subianto, koperasi diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi rakyat yang modern dan berdaya saing global. Transformasi digital serta penerapan manajemen transparan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tujuan tersebut.

Dengan pendekatan berbasis kolektivitas, koperasi diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap praktik tengkulak yang selama ini merugikan produsen kecil. Selain itu, koperasi juga diharapkan menjadi solusi dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan.

Pemerintah optimistis, melalui penguatan koperasi yang terstruktur dan berkelanjutan, Indonesia dapat mewujudkan keadilan sosial sekaligus memperkuat fondasi menuju visi besar Indonesia Emas 2045.(*)