DMNNEWS.COM - BANTUL – Kantor Imigrasi Kulonprogo menyoroti kerentanan masyarakat di kawasan pesisir selatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terutama Bantul dan Kulonprogo, terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Faktor ekonomi dan keterbatasan informasi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri disebut menjadi celah yang dapat dimanfaatkan pelaku untuk merekrut calon korban.

Kepala Kantor Imigrasi Kulonprogo Muhamad Wahyudiantoro mengatakan upaya pencegahan TPPO terus diperkuat melalui program Desa Binaan Imigrasi. Sejumlah wilayah pesisir menjadi sasaran karena dinilai memiliki tingkat kerentanan yang cukup tinggi.

“Kawasan pesisir pantai selatan memang memiliki potensi besar kerentanan TPPO. Alasan utamanya adalah faktor ekonomi serta keterbatasan informasi. Oleh karena itu, edukasi di wilayah-wilayah ini terus kami gencarkan,” kata Wahyudiantoro saat sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Bantul.

Warga Kulonprogo Pernah Jadi Korban

Wahyudiantoro mengatakan pembentukan Desa Binaan Imigrasi juga berkaitan dengan pengalaman kasus TPPO yang pernah terjadi di wilayah tersebut.

Salah satunya, warga kawasan pesisir Kulonprogo pernah menjadi korban TPPO setelah mendapat tawaran pekerjaan di Kamboja.

Kasus tersebut menjadi peringatan bahwa pemahaman masyarakat mengenai prosedur resmi bekerja di luar negeri masih perlu diperkuat.

Tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi dapat membuat calon pekerja tergiur. Dalam kondisi tertentu, mereka akhirnya berangkat menggunakan jalur nonprosedural yang meningkatkan risiko menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

“Tujuannya agar masyarakat mendapatkan informasi sejelas-jelasnya dari petugas kami dan tidak ikut-ikutan bekerja di luar negeri lewat jalur yang tidak benar,” ujarnya.

Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati ketika menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Informasi mengenai proses keberangkatan dan dokumen yang diperlukan perlu dipastikan melalui sumber resmi.

Libatkan Aparat dan Pemerintah Kelurahan

Pencegahan TPPO juga dilakukan dengan memperkuat kolaborasi di tingkat lokal. Kantor Imigrasi Kulonprogo menggandeng Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pemerintah kelurahan untuk memperluas penyampaian informasi kepada masyarakat.

Edukasi tidak hanya menyasar warga yang berencana bekerja di luar negeri. Masyarakat yang akan bepergian ke luar negeri untuk keperluan lain, termasuk ibadah umrah, juga mendapatkan pemahaman mengenai dokumen perjalanan dan prosedur keberangkatan.

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan literasi keimigrasian masyarakat. Dengan pengetahuan yang lebih baik, warga diharapkan dapat memahami prosedur perjalanan internasional sekaligus mengenali risiko keberangkatan melalui jalur yang tidak sesuai ketentuan.

Tujuh Desa Telah Jadi Binaan

Sejak mulai beroperasi pada awal 2026, Kantor Imigrasi Kulonprogo telah membentuk tujuh Desa Binaan Imigrasi di wilayah Kabupaten Kulonprogo dan Bantul.

Sejumlah wilayah yang menjadi bagian dari program tersebut antara lain Kalurahan Sidutan, Triharjo, Sewon, Kasihan, dan Selopamioro.

Program Desa Binaan Imigrasi diharapkan dapat meningkatkan literasi masyarakat sekaligus memperkuat upaya pencegahan TPPO dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).

Pemerintah juga berharap kesadaran masyarakat di tingkat kalurahan semakin kuat. Warga diharapkan mampu mengenali berbagai modus perekrutan tenaga kerja ilegal dan tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural.

Penguatan edukasi dinilai penting, terutama di wilayah yang memiliki tantangan ekonomi dan keterbatasan akses informasi. Dengan keterlibatan petugas imigrasi, aparat keamanan, pemerintah kalurahan, dan masyarakat, upaya pencegahan diharapkan dapat dilakukan lebih awal sebelum warga menjadi korban.(*)