DMNNEWS.COM - Malang – Masyarakat adat Banokeling, Desa Pekuncen, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, turut mengambil bagian dalam Kongres Kebudayaan Nusantara 2026 yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (8/8/2026).

Perwakilan Tani Merdeka Wilayah Adat Banokeling, Ritam dan Edi Sudarnoto, hadir sebagai peserta dalam forum kebudayaan yang mempertemukan berbagai komunitas dan unsur masyarakat dari sejumlah daerah di Indonesia.

Kongres tersebut digelar Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK) terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan mengangkat tema penggalian jejak peradaban Nusantara sebagai fondasi nilai kearifan luhur bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

Panitia sebelumnya juga menjadwalkan kehadiran Presiden RI Prabowo Subianto. Namun, hingga kegiatan berlangsung, belum ada konfirmasi resmi dari Istana Kepresidenan mengenai kehadiran Presiden.

Bagi delegasi Banokeling, keterlibatan dalam forum nasional tersebut menjadi kesempatan untuk memperkenalkan nilai-nilai budaya yang masih dipertahankan dan dijalankan masyarakat secara turun-temurun.

Banokeling Bawa Nilai Kearifan Lokal

Ritam menyampaikan apresiasi atas ruang yang diberikan kepada masyarakat adat Banokeling untuk berpartisipasi dalam kongres tersebut.

Menurutnya, kehadiran komunitas adat dalam forum kebudayaan nasional menunjukkan bahwa keberadaan budaya lokal masih memiliki posisi penting dalam pembahasan mengenai masa depan kebudayaan Indonesia.

“Kami merasa senang karena masyarakat adat Banokeling dapat hadir dan menjadi bagian dari percakapan besar tentang kebudayaan Nusantara. Ini menunjukkan bahwa warisan budaya yang kami jaga selama turun-temurun mendapat perhatian dan penghargaan,” kata Ritam di sela kegiatan kongres.

Ritam menilai pengakuan terhadap masyarakat adat tidak semestinya berhenti pada kegiatan seremonial. Lebih dari itu, diperlukan upaya nyata agar tradisi dan tata nilai yang diwariskan leluhur tetap dapat dipahami serta diteruskan oleh generasi muda.

Menurut dia, hubungan harmonis antara manusia dan alam merupakan salah satu nilai yang terus dijaga masyarakat Banokeling.

Dorong Masyarakat Adat Terlibat dalam Kebijakan

Sementara itu, Edi Sudarnoto mengatakan kehadiran delegasi Banokeling membawa amanat masyarakat untuk memperkenalkan nilai-nilai lokal yang masih hidup di tengah masyarakat Banyumas.

Edi menilai kebudayaan tidak hanya berkaitan dengan peninggalan masa lalu. Tradisi juga memiliki fungsi dalam membentuk etika sosial dan menjadi pedoman dalam kehidupan masyarakat.

“Banokeling mengajarkan kesederhanaan, gotong royong, penghormatan kepada leluhur, serta keseimbangan antara manusia dan alam. Nilai-nilai itu masih hidup dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Edi.

Karena itu, Edi berharap Kongres Kebudayaan Nusantara 2026 tidak hanya menjadi ruang pertemuan antarkomunitas, tetapi juga menghasilkan rekomendasi yang memberikan perhatian terhadap keberadaan masyarakat adat.

Beberapa hal yang dinilai perlu mendapat perhatian antara lain perlindungan ruang budaya, keberlanjutan tradisi pertanian, ritus adat, serta pengetahuan lokal yang diwariskan antargenerasi.

Edi juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat adat dalam proses penyusunan kebijakan kebudayaan nasional.

“Kami ingin masyarakat adat tidak hanya menjadi objek dokumentasi, tetapi juga menjadi subjek yang didengar suaranya dalam perumusan kebijakan kebudayaan,” katanya.

Tradisi Banokeling di Tengah Modernisasi

Edi menjelaskan, masyarakat adat Banokeling terus melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan warisan budaya. Kegiatan adat, pertanian berbasis kearifan lokal, serta pendidikan nilai budaya di lingkungan keluarga dan komunitas menjadi bagian dari upaya tersebut.

Menurutnya, keberadaan tradisi memiliki arti penting dalam mempertahankan identitas masyarakat di tengah perubahan zaman.

Pengetahuan lokal yang diwariskan leluhur tidak hanya berkaitan dengan ritual, tetapi juga mencakup cara masyarakat membangun hubungan sosial, bekerja bersama, serta menjaga keseimbangan dengan lingkungan.

Karena itu, modernisasi dinilai perlu berjalan beriringan dengan upaya menjaga identitas budaya masyarakat adat.

Perluas Jejaring Antar-Masyarakat Adat

Kehadiran Ritam dan Edi dalam Kongres Kebudayaan Nusantara juga menjadi kesempatan bagi masyarakat Banokeling untuk memperluas jejaring dengan komunitas adat dari berbagai wilayah Indonesia.

Melalui forum tersebut, peserta dapat bertukar pengalaman mengenai pelestarian tradisi, penguatan kelembagaan adat, hingga pemberdayaan masyarakat berbasis kebudayaan.

Bagi Banokeling, keikutsertaan dalam kongres bukan sekadar menghadiri agenda kebudayaan. Forum tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan bahwa warisan leluhur masih relevan dengan kehidupan masyarakat saat ini.

Nilai kesederhanaan, gotong royong, penghormatan terhadap leluhur dan keseimbangan dengan alam diharapkan tetap mendapat tempat dalam pembicaraan mengenai arah kebudayaan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.(*)