DMNEWS.COM - Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mendalami data 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako yang terindikasi memiliki transaksi judi online (judol).
Data tersebut merupakan hasil pemadanan Kemensos dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Untuk sementara, penyaluran bantuan sosial (bansos) 2026 kepada KPM yang masuk dalam data tersebut ditangguhkan sambil menunggu proses penelusuran dan verifikasi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan jumlah KPM yang terindikasi transaksi judi online itu meningkat dibandingkan hasil pemadanan data pada 2025.
“Ada 1.494.652 keluarga penerima manfaat yang terindikasi judi online, berdasarkan data yang kami terima dari PPATK. Hari-hari ini kita sedang menelusuri dan mendalami,” kata Gus Ipul, dikutip dari laman resmi Kemensos, Minggu (9/8/2026).
Pada pemadanan tahun sebelumnya, Kemensos menemukan hampir 600 ribu KPM yang terindikasi memiliki transaksi berkaitan dengan judi online.
Salah satu temuan dalam pemadanan data terbaru adalah adanya penerima yang tercatat dalam lebih dari satu program bantuan sosial.
Dari 1.494.652 KPM Program Sembako yang masuk dalam data indikasi transaksi judi online, sebanyak 794.475 KPM di antaranya juga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Kemensos belum mengambil keputusan akhir terhadap seluruh KPM tersebut. Pemerintah masih memeriksa data untuk memastikan kondisi masing-masing penerima sebelum menentukan kebijakan selanjutnya.
Gus Ipul mengatakan proses pendalaman diharapkan mulai memberikan gambaran lebih jelas pada pekan depan. Hasil tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah terhadap data penerima bansos.
“Kita sekarang sedang telusuri, mungkin minggu depan paling tidak kita sudah punya gambaran lebih jauh tentang hasil penelusuran. Nanti akan kita lihat dan akan kita sampaikan hasilnya,” ujarnya.
Menurut Gus Ipul, proses verifikasi diperlukan agar pemerintah dapat memastikan kondisi KPM berdasarkan data yang diterima dari PPATK.
Data KPM Akan Diverifikasi Bersama PPATK dan Komdigi
Penelusuran tidak hanya dilakukan oleh Kemensos. Pemerintah akan mendalami data tersebut bersama PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah KPM yang tercatat dalam data tersebut memang melakukan transaksi judi online atau terdapat kondisi lain yang perlu diperiksa lebih lanjut.
Dengan proses tersebut, indikasi transaksi tidak serta-merta menjadi keputusan akhir mengenai status penerima bansos. Kemensos masih harus mencocokkan dan memverifikasi informasi sebelum menentukan tindak lanjut.
Pendalaman juga berkaitan dengan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah ingin memastikan data penerima bantuan terus diperbarui sehingga bansos diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
“Mungkin mereka sudah tidak memenuhi kriteria untuk menerima bantuan sosial. Buktinya bantuan sosial digunakan untuk judi online. Maka itu kita dalami terus, sekaligus sebagai bagian dari pemutakhiran data,” jelas Gus Ipul.
Pemutakhiran data menjadi penting karena status penerima bantuan dapat berubah mengikuti kondisi sosial dan ekonomi masing-masing keluarga.
Kemensos Ingatkan KPM soal Rekening
Di tengah proses verifikasi, Kemensos juga mengingatkan KPM agar menggunakan bantuan sesuai dengan peruntukannya.
Edukasi dilakukan melalui pendamping PKH dan pendamping sosial. Para penerima juga diminta lebih berhati-hati dalam menggunakan rekening yang berkaitan dengan penyaluran bantuan.
Kemensos mengingatkan rekening pribadi jangan sampai dipinjamkan atau dimanfaatkan orang lain untuk aktivitas yang melanggar hukum.
“Jangan sembarangan, misalnya diajak (atau) dimanfaatkan orang lain rekeningnya. Ini terus kita lakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada KPM lewat pendamping-pendamping sosial. Ini kita lakukan terus-menerus,” kata Gus Ipul.
Penangguhan penyaluran bansos terhadap 1.494.652 KPM tersebut bersifat sementara. Pemerintah masih menunggu hasil penelusuran dan verifikasi sebelum menentukan langkah terhadap masing-masing penerima.
Kemensos akan menyampaikan hasil pendalaman setelah proses pemeriksaan selesai. Data tersebut sekaligus akan digunakan dalam proses pemutakhiran DTSEN agar penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran.***