DMNNEWS.COM - WONOSOBO - Di tengah hiruk-pikuk politik elektoral, demokrasi sering kali dipahami sebatas soal pemungutan suara. Perhatian publik memuncak ketika kampanye berlangsung, ketika debat digelar, dan ketika hasil pemilu diumumkan. Setelah itu, ruang demokrasi seolah kembali sunyi. Padahal, demokrasi sesungguhnya tidak berhenti di bilik suara.
Pandangan inilah yang tampak menonjol dari pemikiran Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti, ketika berbicara mengenai pendidikan pemilih berkelanjutan di Wonosobo. Bagi Azis, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil, melainkan juga oleh kualitas warga negara yang menggunakan hak pilihnya.
Gagasan tersebut menarik karena menggeser titik berat demokrasi dari prosedur menuju kesadaran. Pemilu dapat berlangsung tertib, tetapi demokrasi tetap rapuh apabila pemilih tidak memiliki pengetahuan yang memadai tentang politik, pemerintahan, dan kepentingan publik. Dalam pandangan Azis, pendidikan politik tidak boleh berhenti setelah pemilu selesai. Kesadaran demokrasi harus dipelihara terus-menerus.
Pernyataan itu terasa relevan pada zaman ketika arus informasi bergerak jauh lebih cepat daripada kemampuan masyarakat untuk memeriksanya. Media sosial memungkinkan setiap orang menjadi penyebar informasi, tetapi tidak otomatis menjadikan setiap orang mampu membedakan fakta dan manipulasi. Hoaks, disinformasi, dan provokasi sering kali bekerja bukan karena masyarakat tidak memiliki informasi, melainkan karena informasi diterima tanpa proses berpikir kritis.
Karena itu, Azis menekankan pentingnya pemilih yang mampu menilai rekam jejak, gagasan, program, dan kepentingan yang diperjuangkan seorang calon. Politik tidak boleh diputuskan berdasarkan kesan sesaat atau dorongan emosional. Dalam kerangka berpikir ini, memilih bukan tindakan spontan, melainkan tindakan moral dan rasional yang memiliki konsekuensi terhadap arah kebijakan publik.
Di sinilah pendidikan pemilih memperoleh makna yang lebih luas. Ia bukan sekadar pelatihan teknis tentang cara mencoblos, melainkan proses pembentukan warga negara yang sadar akan hak dan tanggung jawabnya. Demokrasi membutuhkan warga yang tidak mudah terprovokasi, tidak mudah dibeli, dan tidak mudah menyerahkan penilaiannya kepada orang lain.
Pandangan Azis mengenai politik uang juga berangkat dari logika yang sama. Ketika suara dipertukarkan dengan keuntungan sesaat, yang sesungguhnya hilang bukan hanya integritas pemilu, melainkan martabat warga negara sebagai pemegang kedaulatan. Demokrasi berubah dari ruang pengambilan keputusan bersama menjadi transaksi jangka pendek. Karena itu, penolakan terhadap politik uang pada dasarnya adalah upaya menjaga kedaulatan rakyat.
Menarik pula bahwa Azis memberi perhatian khusus kepada pemilih pemula. Generasi muda, menurutnya, harus dipersiapkan sejak dini agar memahami bukan hanya bagaimana memilih, tetapi juga mengapa mereka memilih.
Pernyataan ini menyiratkan bahwa demokrasi adalah proses pewarisan nilai. Tanpa pendidikan politik yang memadai, generasi baru dapat tumbuh sebagai pengguna hak pilih yang pasif, bukan warga negara yang aktif.
Pemikiran Azis juga memperlihatkan penolakan terhadap pandangan bahwa demokrasi semata-mata kompetisi menang dan kalah. Demokrasi, dalam pengertiannya, harus menjadi sarana menerjemahkan suara rakyat menjadi kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat. Karena itu, perbedaan pilihan politik tidak boleh berubah menjadi permusuhan sosial. Kedewasaan demokrasi justru tampak ketika masyarakat mampu berbeda tanpa kehilangan persaudaraan.
Dalam konteks Indonesia yang majemuk, gagasan tersebut penting untuk direnungkan. Polarisasi politik beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa kontestasi elektoral dapat meninggalkan luka sosial yang panjang.
Ketika identitas politik dianggap lebih penting daripada identitas kebangsaan, demokrasi kehilangan fondasi persatuannya. Azis mengingatkan bahwa persatuan bukan lawan demokrasi; persatuan adalah syarat agar demokrasi dapat bertahan.
Pada akhirnya, inti pemikiran Azis dapat diringkas dalam satu gagasan sederhana: rakyat bukan objek demokrasi, melainkan subjek utama demokrasi. Semakin tinggi kualitas pengetahuan dan kesadaran warga negara, semakin kuat pula daya tahan demokrasi terhadap manipulasi, populisme, dan politik transaksional.
Dari Wonosobo, pesan itu sebenarnya ditujukan kepada seluruh Indonesia. Demokrasi yang sehat tidak lahir hanya dari penyelenggara pemilu yang baik, tetapi juga dari warga negara yang terus belajar, terus berpikir, dan terus menjaga kemerdekaan penilaiannya sendiri. Sebab, masa depan demokrasi pada akhirnya tidak ditentukan oleh seberapa sering kita memilih, melainkan oleh seberapa sadar kita ketika memilih.***
Oleh: Taufik Ismail, Pemimpin Perusahaan DMN News, Wonosobo